Bagikan :
clip icon

Hong Kong Hapus Aplikasi Wajib COVID dan Pembatasan Terhadap Pelancong Luar Negeri

Kode QR untuk aplikasi pelacakan kontak COVID-19
foto : voaindonesia.com
Jakarta, Morfotech.id - Para pelancong yang mengunjungi Hong Kong akan bebas dari pembatasan pergerakan terkait COVID-19 mulai Rabu (14/12) dan tidak lagi dilarang memasuki beberapa tempat tertentu, kata Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee. Ia menambahkan bahwa kota itu juga akan menghapus aplikasi ponsel COVID-19 yang diwajibkan pemerintah.


Kabar mengenai semakin dilonggarkannya pembatasan COVID-19 di pusat keuangan global ini, yang tertinggal dibandingkan dengan sebagian besar negara yang telah melonggarkannya, dapat mendorong dimulainya kembali perjalanan dan bisnis. Kode amber (kuning) yang dikeluarkan bagi pelancong internasional untuk tiga hari pertama mereka di Hong Kong artinya adalah mereka tidak diizinkan makan atau minum di dalam bar dan restoran.


Mulai Rabu, pelancong dan semua warga Hong Kong yang datang dari luar negeri akan diizinkan memasuki semua lokasi asalkan hasil tes COVID-19 mereka negatif pada saat kedatangan, kata Lee. Langkah pemerintah untuk menghapus aplikasi pelacak mobil, yang memberi akses ke restoran dan tempat-tempat seperti gym, kelab dan salon, diambil setelah China daratan membatalkan persyaratan itu.

Berbagai organisasi bisnis, diplomat dan banyak warga telah mengecam peraturan COVID-19 Hong Kong, menyebut peraturan itu mengancam daya saing dan posisinya sebagai pusat keuangan internasional. Peraturan itu telah membebani ekonomi Hong Kong sejak awal 2020, mempercepat eksodus bisnis, orang-orang asing dan keluarga sempat yang meninggalkan Hong Kong di tengah-tengah gerakan Beijing untuk lebih ketat lagi mengontrol bekas koloni Inggris itu.

Hong Kong telah mengikuti dengan ketat kebijakan nol-COVID-19 China sejak 2020, tetapi secara bertahap telah melonggarkan berbagai restriksi pada bulan Agustus, dengan memangkas mandate karantina di hotel menjadi tiga hari sebelum menghapusnya sama sekali pada bulan September, 2,5 tahun setelah wabah COVID-19 mulai merebak.

Kode kuning merupakan restriksi terakhir terhadap pengunjung yang datang, yang masih akan dikenai tes wajib PCR saat kedatangan dan sekali lagi sesudahnya. Masker masih diwajibkan di seluruh kota, kecuali saat berolah raga. Pertemuan lebih dari 12 orang dilarang, tetapi orang masih dapat ke kelab malam dan menghadiri jamuan makan di mana ratusan orang menghadirinya.


Sumber:
admin morfotech - istimewa
Rabu, Desember 14, 2022 11:55 PM
Logo Mogi